Senin, 23 Januari 2017

Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMP I Bambanglipuro

Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro Iptu Sugiono menyambangi SMP 1 Bambanglipuro guna menyosialisasikan bahaya narkoba dan kenakalan remaja, Rabu, 22 Juni 2016 jam 07.30 Wib. Sosialisasi diikuti seluruh siswa SMP 1 Bambanglipuro.

Iptu Sugiono mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mencegah kenakalan remaja khusus terkait kejahatan narkoba yang kini mulai marak.

Dalam sosialisasi itu para siswa mendengarkan dengan antusias terutama saat disampaikan tentang jenis jenis Narkoba karena selama ini banyak siswa belum mengetahui bahaya narkoba dan akibat dari Narkoba tersebut.

Kurangnya perhatian dari orang tua juga menjadi penyebab banyak anak muda terpengaruh bahkan terjerumus di dalam narkoba.

Kanit Binmas juga berpesan agar para siswa berhati hati dalam memilih teman dan jauhi narkoba, jadilah anak sholeh dan sholihah dan semoga dapat mencapai cita cita yang tinggi. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab hingga berakhir dalam keadan aman tertib. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)



 

Label:

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Bina Siswa SMPN 1 Bambanglipuro

Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro Iptu Sugiono bertindak sebagai Pembina Upacara di SMP N 1 Bambanglipuro, Senin, 30 Januari 2017 pukul 07.00 Wib. Upacara diikuti oleh guru, staf dan seluruh siswa SMP N 1 Bambanglipuro.

Dalam arahannya, Iptu Sugiono menyampaikan pentingnya pendidikan di sekolah. Menurutnya pendidikan adalah modal utama perubahan. Karena dengan pendidikan akan mengubah cara berpikir kita dalam menyikapi segala sesuatu.

“Dengan pendidikan yang baik, kita bisa menjadi cerdas, berperilaku yang baik serta bijak dalam menyaring setiap informasi yang ada.

Ditambahkannya, sebagai seorang siswa, belajarlah yang rajin, manfaatkan waktu yang ada, jangan terlalu banyak bermain. Sebagai anak, haruslah berbakti kepada orang tua, jangan sekali kali membantah atau melawan orang tua.

”Kami ingin mengajak dan memotivasi para pelajar agar belajar lebih giat dan menjauhkan diri dari perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)


 

Label: